UNSIMAR | Universitas Sintuwu Maroso

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Inpassing Data Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil

E-mail Print PDF

Dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai data Eligible di Laman Evaluasi Dikti melalui daftar dosen D1 Calon Sertifikasi tahun 2012, maka kami mohon Saudara membuka hal http://evaluasi.dikti.go.id.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bahwa salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi melalui data D1 adalah mengunggah Pangkat terakhir dan Jabatan Fungsional untuk Dosen Negeri dipekerjakan (Dpk) dan SK. Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil (DTY).
Berkas yang dibutuhkan yaitu:

 

  1. Dosen Negeri Dipekerjakan (Dpk):
    -SK.Pangkat terakhir;
    -SK.Jabatan Fungsional tekrakhir;
  2. Dosen Tetap Yayasan (DTY)
    -Fotokopi SK Jabatan Fungsional Awal s.d. terakhir;
    -Fotokopi Ijazah S1 sid. terakhir;
    -Fotokopi SK.Pengangkatan sebagai Dosen Tetap Yayasan;
    -Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.

    Berdasarkan angka 1 dan 2 terse but di atas dapat dilengkapi dan dikirim ke Kopertis Wilayah IX Sulawesi pada Bagian Kemahasiswaan dan Ketenagaan untuk pembuatan inpassing pangkat dosen bukan Pegawai Negeri Sipil paling lambat tanggal 25 Februari 2012

    Lihat Surat versi PDF

Sumber : Kopertis 9


Kontak
Kami

 

Jl. P. Timor No. 1 Poso 94619

Telp. (0452) 21257 | 21737

Fax. (0452) 324242

Email. humas@unsimar.ac.id

 

Kontak Webmaster


 


Unsimar Facebook facebook


Unsimar Twitter twitter