- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 13 Januari 2016 06:57
-
Dilihat: 3766
Universitas Sintuwu Maroso telah mempunyai himpunan alumni yang disebut dengan Ikatan Alumni (IKA) UNSIMAR selain itu, setiap fakultas juga memiliki organisasi IKA-Fakultas masing-masing. Alumni UNSIMAR telah berkiprah berbagai bidang, instansi swasta maupun negeri dan telah berkontribusi dalam pengembangan jejaring alumni UNSIMAR secara khusus dan pembangunan bangsa secara umum. IKA-UNSIMAR mempunyai beberapa agenda dan aktifitas untuk membantu kemajuan Universitas Sintuwu Maroso dalam beberapa bidang akademik, diantaranya :
1. Sumbangan Dana
Partisipasi alumni dalam mendukung kegiatan mahasiswa seperti seminar ilmiah, workshop, pelatihan LDK dan LKMM, pengembangan minat dan bakat, pelatihan kewirausahaan, dan kegiatan olah raga diberikan dalam bentuk bantuan pendanaan dan rekomendasi kepada setiap alumni Unsimar Poso yang telah berhasil.
2. Sumbangan Fasilitas
Ikatan Alumni Unsimar Poso telah berpartisipasi dalam memberi sumbangan fasilitas seperti, TV, AC, LCD, Buku buku teks untuk koleksi perpustakaan
3. Keterlibatan dalam proses pembelajaran
Melibatkan alumni sebagai nara sumber dalam kegiatan pelatihan, seminar, workshop, kuliah umum, serta lokakarya kurikulum
4. Pengembangan Jejaring
Pengembangan jejaring sangat membantu mahasiswa dan lulusan dalam hal mendapatkan informasi lowongan kerja di Kampus Unsimar Poso melalui :
- Media Kampus berupa poster, pamplet dan melalui web. www.unsimar.ac.id
- Melalui papan informasi kampus
- Sosialisasi melalui Ketua Program Studi masing -masing dan lembaga kemahasiswaan.
- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 13 Januari 2016 06:06
-
Dilihat: 45563
Akreditasi
Universitas Sintuwu Maroso telah terakreditasi institusi dengan Peringkat B oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia (BAN-PT) berdasarkan SK BAN PT No 4272/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 dan berlaku hingga 7 November 2022.
Saat ini Universitas Sintuwu Maroso memiliki 8 (delapan) program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia (BAN-PT)
Jenjang |
Program Studi |
Nomor SK |
Peringkat Akreditasi |
Tgl. Daluarsa |
S-1 |
Agroteknologi |
237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 |
B |
2018-11-22 |
S-1 |
Ilmu Administrasi Publik |
217/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 |
B |
2018-10-26 |
S-1 |
Ilmu Hukum |
211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 |
B |
2018-10-19 |
S-1 |
Manajemen |
237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 |
B |
2018-11-22 |
S-1 |
Pendidikan Bahasa Inggris |
3848/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 |
B |
2022-10-17 |
S-1 |
Pendidikan Biologi |
3697/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 |
B |
2022-10-10 |
S-1 |
Peternakan |
003/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2014 |
B |
2019-01-09 |
S-1 |
Teknik Sipil |
3345/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017 |
B |
2022-09-12 |
Sumber : http://ban-pt.kemdiknas.go.id
Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023 / 2024
No. |
Jenis Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
1. |
Pendaftaran Gelobang 1 |
27 Februari - 27 Agustus 2023 |
2. |
Pendaftaran Gelombang 2 |
01 Mei - 27 Agustus 2022 |
3. |
Seleksi Masuk Gelombang 1 |
One Day Service |
4. |
Seleksi Masuk Gelombang 2 |
One Day Service |
5. |
Pengumuman Seleksi Masuk Gelombang 1 |
One Day Service |
6. |
Pengumuman Seleksi Masuk Gelombang 2 |
One Day Service |
7. |
Pembayaran Registrasi Gelombang 1 |
27 Februari - 27 Agustus 2023 |
8. |
Pembayaran Registrasi Gelombang 2 |
01 Mei - 27 Agustus 2022 |
9. |
Pelaksanaan Orientasi Mahasiswa Baru |
Dalam Penjadwalan |
10. |
Kuliah Perdana |
30 Agustus 2022 |
Jadwal Sewaktu-waktu dapat berubah. Update informasi di website penerimaan
- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 13 Januari 2016 05:37
-
Dilihat: 1948
Universitas Sintuwu Maroso dalam, merancang, melaksanakan, dan meningkatkan mutu SPMI yang berkelanjutan didasarkan pada model Kaizen PDCA (Plan, Do, Check, Action). Pusat Penjaminan mutu yang terbentuk tahun 2007 bertugas untuk menyusun standar mutu, merevisi pedoman mutu yang terdokumentasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk menjaga, serta meningkatkan kualitas kinerja tri darma perguruan tinggi.
Lembaga penjaminan mutu UNSIMAR telah memiliki manual mutu yang terintegrasi dalam suatu sistem dokumen yang meliputi 7 aspek : (1) pernyataan mutu; (2) kebijakan mutu; (3) unit pelaksana; (4) standar mutu; (5) prosedur mutu; (6) instruksi kerja ;dan (7) pentahapan sasaran mutu. Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu dilaksanakan secara bertahap yang dirumuskan dalam bentuk sasaran mutu Perguruan Tinggi meliputi: Mutu Pendidikan dan Pengajaran, Mutu Penelitian dan Mutu Pengabdian kepada Masyarakat.
Evaluasi dan penilaian mutu dilakukan oleh Tim dari dosen yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor UNSIMAR No:070/009/USM.II/PP/XII/2007, sebagai tim audit mutu internal dibidang akademik, yang menilai mutu soal-soal ujian, kesesuaian dengan silabus/SAP serta penguji eksternal pada tugas akhir atau skripsi. Penilaian dilakukan secara rutin, akhir semester. Setiap penilaian yang akan dilakukan umpan balik dan ditindak lanjuti. Hasil tracer studi yang dilaksanakan pada beberapa alumni yang telah berhasil memberikan informasi atau saran-saran dalam rangka peningkatan dan pengendalian mutu, khususnya mutu dosen dalam hal proses pembelajaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu lulusan. Mutu tersebut berkaitan dengan mutu dosen adalah mengikut sertakan dalam pelatihan metode pembelajaran berbasis teknologi, penyusunan bahan ajar, penyusunan satuan acara perkuliahan berorientasi pada student center learning.
UNSIMAR dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan (Continuous Quality Improvement). Peningkatan mutu dilakukan dengan selalu menjaga terpeliharanya siklus pengelolaan pendidikan tinggi yang komprehensif dan sesuai dengan harapan stakeholder yang semakin dinamis dengan berbagai kriteria dan prasyarat yang ketat. Keadaan ini pada akhirnya memunculkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan perguruan tinggi berbasis manajemen modern untuk meningkatkan daya saing institusi terutama yang berorientasi pada "Customer Satisfaction" dengan berbagai dimensi mutu. Salah satu langkah strategis yang "dilakukan untuk mewujudkannya adalah melalui pembentukan gugus kendali mutu ditingkat program studi, unit jaminan mutu ditingkat fakultas, dan mengubah pusat penjaminan mutu menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNSIMAR No:070/009/USM.II/PP/XII/2007. Tugas utama unit/ lembaga ini adalah mengembangkan berbagai instrumen sistem manajemen mutu melalui konsep "Peningkatan Mutu Berkelanjutan" (Continous Quality Improvement) dengan fokus perbaikan pada Mutu Akademik, Mutu Manajemen dan Mutu Organisasi.
LPM UNSIMAR telah mengembangkan berbagai dokumen berupa Manual Mutu, Manual Prosedur dan Instruksi Kerja dengan mengadopsi sistem dokumen penjaminan mutu DIKTI . Adapun manual-manual prosedur yang telah dikembangkan diarahkan untuk memenuhi sebelas standar yang dipersyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan 7 tujuh standar BAN-PT. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana teknis, LPM akan bertindak sebagai "Management Representative" institusi dalam mengelola dan mengendalikan fungsi-fungsi sistem penjaminan mutu di seluruh unit/satuan kerja dalam lingkungan UNSIMAR. Bentuk pengelolaan dan pengendalian yang dimaksud adalah dengan menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui mekanisme Audit Mutu Internal (AMI)untuk memastikan bahwa setiap unit telah menjalankan sistem manajemen mutu berdasarkan visi-misi dan spesifikasi program studinya masing-masing. (DP: Dokumen Rencana Mutu)
Dalam menjalankan sistem penjaminan mutu, maka universitas tetap berpedoman pada dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang meliputi kebijakan mutu, standar mutu, prosedur mutu dan formulir mutu. Dokumen dikembangkan untuk mencapai standar yang ditentukan berdasarkan persyaratan dan kebutuhan stakeholders dan organisasi. Melaksanakan SPMI dengan model manajemen PDCA juga mengharuskan setiap unit dalam institusi bersikap terbuka, kooperatif, dan siap untuk diaudit atau diperiksa oleh tim pemeriksa yang telah di bentuk berdasarkan Surat Keputusan oleh Rektor UNSIMAR Poso yang telah mendapat pelatihan khusus tentang audit SPMI. Audit yang dilakukan setiap akhir tahun akademik akan direkam dan dilaporkan kepada pimpinan unit dan institusi, untuk kemudian diambil tindakan tertentu berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari tim pemeriksa. Semua proses di atas dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi pada institusi terjamin mutunya, dan bahwa SPMI institusi pun juga selalu dievaluasi untuk menemukan kekuatan dan kelemahannya sehingga dapat dilakukan perubahan ke arah perbaikan secara berkelanjutan. Hasil pelaksanaan SPMI dengan basis model manajemen PDCA adalah kesiapan semua prodi di UNSIMAR Poso untuk mengikuti proses akreditasi atau penjaminan mutu eksternal baik oleh BAN-PT.
Untuk mencapai tujuan SPMI Universitas Sintuwu Maroso Poso tersebut dan juga untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan institusi, maka sicivitas akademika dalam melaksanakan SPMI pada setiap unit kerja selalu berpedoman pada prinsip :
1. Berorientasi kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal;
2. Mengutamakan kebenaran
3. Tanggungjawab sosial
4. Pengembangan kompetensi personel;
5. Partisipatif dan kolegial;
6. Keseragaman metode;
7. Inovasi, belajar dan perbaikan secara berkelanjutan.
Pada tahap awal implementasi sistem penjaminan mutu terlebih dahulu dilakukan sosialisasi SPMI pada semua unit kerja, dengan tujuan agar dapat memudahkan pelaksanaan standar mutu. Setelah sosialisasi dilakukan kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui kegiatan audit mutu internal yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Audit mutu dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan setiap unit kerja terhadap konsistensi pelaksanaan standar mutu.
Berdasarkan hasil temuan audit mutu internal, maka dilakukan Rapat Tinjauan Manajemen/Rapat Evaluasi Manajemen (RTM/REM) untuk merumuskan rekomendasi tentang tindakan koreksi dan perbaikan yang harus dilaksanakan oleh auditee. Hasil audit mutu internal yang dilaksanakan oleh universitas diharapkan dapat menjadi dasar Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di semua jenjang unit pelaksanaan akademik. SPMI pada Universitas Sintuwu Maroso (UNSIMAR) Poso dirancang, dilaksanakan, dan ditingkatkan mutu secara berkelanjutan dengan berdasarkan pada model kendali mutu Kaizen ; PDCA (Plan, Do, Check, Action).